You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Penyampaian aspirasi terkait tuntutan pencabutan PMK 81

Admin Kalurahan 11 Desember 2025 Dibaca 6 Kali
Penyampaian aspirasi terkait tuntutan pencabutan PMK 81

NOTULEN AKSI APDESI

Tanggal: Senin, 08 Desember 2025
Tempat: Jalan Medan Merdeka Selatan
Penyelenggara: Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Agenda Utama: Penyampaian aspirasi terkait tuntutan pencabutan PMK 81

Aksi dimulai pukul Jam 07.00 WIB dengan diawali koordinasi internal APDESI. Ketua lapangan memberikan pengarahan terkait jalannya aksi agar berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan dihadiri oleh 

  • Pengurus DPP APDESI

  • Pengurus APDESI provinsi/kabupaten

  • Kepala desa dan perangkat desa perwakilan dari berbagai daerah

APDESI menyampaikan keberatan dan permintaan pencabutan PMK 81, dengan poin aspirasi sebagai berikut:

  1. Regulasi dalam PMK 81 dinilai membatasi ruang gerak pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.

  2. Adanya pasal-pasal yang dianggap menghambat fleksibilitas pelaksanaan program prioritas desa.

  3. Permintaan dikembalikannya pengaturan tertentu kepada mekanisme yang lebih sesuai dengan kondisi desa.

  4. Desakan untuk membuka dialog resmi antara pemerintah pusat dan APDESI.

Peserta aksi berkumpul pada pukul Jam 08.oo WIB di Medan Merdeka Selatan. Orasi dilakukan oleh sejumlah perwakilan APDESI mulai pukul Jam 09.00 WIB.

  • Penyampaian tuntutan secara tertulis kepada perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian terkait.

  • Delegasi APDESI melakukan audiensi singkat (jika terjadi), dengan poin diskusi:

    • Penjelasan keberatan terhadap PMK 81

    • Usulan revisi atau pencabutan

    • Permintaan pembentukan forum komunikasi khusus

  • Situasi berjalan tertib/kondusif dengan pengamanan aparat.


 Hasil dan Kesimpulan

  1. Tuntutan pencabutan PMK 81 secara resmi telah disampaikan.

  2. Pemerintah melalui Kemensetneg menyatakan akan meninjau dan menyampaikan masukan kepada pimpinan.

  3. APDESI menunggu respon resmi pemerintah dalam jangka waktu 1 minggu.

  4. Jika belum ada tindak lanjut, APDESI berencana melakukan:

    • Pertemuan lanjutan

    • Konsolidasi nasional

    • Aksi lanjutan (non-kekerasan dan mengedepankan dialog)

Aksi ditutup pada pukul12.00   dengan seruan solidaritas dan komitmen menjaga koordinasi. APDESI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi kolektif pemerintah desa di seluruh Indonesia.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%