You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Workshop penyusunan perkal tentang kalurahan ramah perempuan dan peduli anak

Admin Kalurahan 11 Desember 2025 Dibaca 71 Kali
Workshop penyusunan perkal tentang kalurahan ramah perempuan dan peduli anak

Nomporejo, Kamis 11 Desember 2025. Kegiatan workshop penyusunan perkal tentang kalurahan ramah perempuan dan anak ( KRPPA ) di warung kepuh geden sidorejo lendah kulon progo. Yang dihadiri oleh lurah, pamong, ketua PKK, P3A dan media desa tirtorahayu, nomporejo, dan banaran. 

Latar Belakang

Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) merupakan salah satu strategi nasional untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, layanan, serta akses terhadap pembangunan di tingkat Kalurahan. KRPPA merupakan inisiatif penting dalam mewujudkan lingkungan yang menjamin hak-hak perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Untuk memastikan keberlanjutan dan keberlakuan program KRPPA di tingkat lokal, diperlukan landasan hukum yang kuat berupa Peraturan Kalurahan (Perkal).Namun, banyak kalurahan belum memiliki peraturan yang mengatur secara komprehensif tentang peran pemerintah kalurahan, mekanisme layanan, pencegahan kekerasan, serta pelibatan kelompok perempuan dan anak dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penyusunan perkal yang melibatkan aparatur kalurahan, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan pemuda. Workshop ini diadakan untuk memfasilitasi perumusan dan penyusunan draf Perkal KRPPA yang partisipatif dan komprehensif.

B. Tujuan Kegiatan

Meningkatkan pemahaman peserta tentang urgensi dan substansi Perkal KRPPA.

Mencermati draf awal Perkal KRPPA melalui diskusi kelompok yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menyepakati langkah-langkah tindak lanjut (RTL) untuk finalisasi Perkal KRPPA.

C. Hasil yang Diharapkan

• Tersusunnya Draf Awal Peraturan Kalurahan (Perkal) KRPPA yang memuat sekurang-kurangnya:

1. Prinsip-prinsip KRPPA.

2. Tugas dan tanggung jawab pelaksana KRPPA.

3. Mekanisme perlindungan dan pengaduan.

4. Pengalokasian anggaran untuk program KRPPA.

• Tersusunnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas untuk proses finalisasi Perkal.

• Meningkatnya komitmen bersama seluruh stakeholder Kalurahan terhadap implementasi KRPPA.

Penutup

Kegiatan workshop ini merupakan langkah lanjutan dari beberapa kegiatan inisiai KRPPA yang bertujuan memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan. Dengan adanya landasan hukum yang kuat di tingkat lokal diharapkan inisiatif KRPPA akan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%