
Kapanewon Galur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi New Posyandu yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Galur pada hari Selasa 24 Juni 2025 pukul 09.00. Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Galur I dan Puskesmas Galur II. Kegiatan ini mengundang Carik, Kamituwa, Ketua Kader Kalurahan. Kegiatan ini untuk menyosialisasikan terkait dengan pokjanal Posyandu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Tahun 2024-2029. Dalam amanah keputusan ini bahwa untuk Kalurahan dan Padukuhan di wajibkan untuk memiliki Pokjanal/Tim Pembina TP Posyandu. Selain itu juga dijelaskan tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

