
Kamis, 21 Agustus 2025 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke Program Bansos dan Pemberdayaan Sosial di Aula Kalurahan Pengasih. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini mengundang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial KUlon Progo, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kulon Progo, Operator Layanan Operasional pada Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kulon Progo, Pengolah Data dan Informasi pada Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kulon Progo, Penelaah Teknis Kebijakan pada Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kulon Progo, Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kulon Progo, Kepala Seksi Penanganan Fakir MiskinĀ Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kulon Progo, dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo.
Pada kegiatan ini disampaikan informasi terkait kebijakan penggunaan DTKS ke DTSEN dalam program bansos dan pemberdayaan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo.

