Dalam rangka pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Bidang pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2019 telah diselenggarakan pertemuan Pra-Musrengdes (Rembug Stunting) di Desa Nomporejo pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 08.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh wakil-wakil dari masyarakat desa serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan program inovasi desa.
Materi yang dibahas dalam Pra-Musrengdes (Rembug Stunting) yaitu sosialisasi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting dan musyawarah penetapan usulan kegiatan/program konvergensi pencegahan dan penangan stunting serta tindak lanjut dari Pengembangan Sumber Daya Manusia mengingat angka stunting di desa nomporejo ini cukup tinggi yaitu terdapat 19 anak yang mengalami stunting.
Stunting itu sendiri adalah fisik anak yang pendek dari tinggi normal anak seusianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Tidak semua anak berperawakan pendek mengalami stunting. Anak dikatakan stunting bila seorang balita sudah diukur panjang atau tinggi badannya, lalu dibandingkan dengan standar WHO dan hasil pengukurannya berada dibawah normal. Selain tubuh berperawakan pendek dari anak seusianya, ciri-ciri lain anak stunting yakni pertumbuhan melambat, pertumbuhan gigi terlambat, kurangnya kemampuas fokus dan memori belajarnya.
Dampak dari stunting itu terdiri dari jangka pendek dan jangka panjang. Pada dampak jangka pendek stunting adalah gangguan pada pertumbuhan fisik, terganggunya perkembangan otak, dan gangguan metabolisme. Sedangakan dampak jangka panjang dari stunting yang tidak ditangani dengan baik akan menyebabkan menurunnya kemampuan kognitif otak, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta risiko tinggi munculnya penyakit metabolik seperrti jantung, penyakit pembuluh darah dan lainnya.
Dari pemaparan sosialisasi tentang stunting tersebut telah diusulkan beberapa program untuk pencegahan dan penanganan stunting di Desa Nomporejo. Program yang diusulkan yaitu untuk program Posyandu, PAUD dan komunitas/keluarga. Pada bidang posyandu diusulkan tambahan dana untuk PMT, Pendekatan kepada anak untuk strategi menambah nafsu makan, pendampingan khusus untuk anak stunting, pembentukan posbindu disetiap pedukuhan dan pemutakhiran data stunting. Untuk program PAUD diselenggarakannya sosialisasi tentang anak untuk kepala desa, peangkat desa, LPMD, BPD, PKK dan Kader. Sedangkan program yang diusulkan pada komunitas/keluarga seperti sosialisasi 1000 HPK untuk caten dan ibu hamil, distribusi dan pemantauan minum tablet fe, sosialisasi pernikahan dini, pengkajian sumber air bersih.
Dengan adanya usulan untuk pencegahan dan penanganan stunting ini akan diusulkan kembali pada musdes 2019 untuk program APBDes tahun 2020 mendatang. Semoga dengan adanya peran serta dari berbagai unsur pemerintahan angka stunting khususnya di Desa Nomporejo dapat berkurang dan dapat diatasi.