Rabu, 07 Agustus 2019 bertempat di Gedung Balai Desa Nomporejo diadakan Rapat Pola/Tata Tanam MT I. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali sambutan dari Bapak Suyono selaku Kepala Desa Nomporejo.
Rapat Pola/Tata Tanam MT I bertujuan untuk mendiskusikan mengenai tata tanam MT I ini. Diantaranya meliputi waktu sebar, waktu tanam, jenis benih apa yang akan disemai, serta waktu traktor akan mulai mengolah tanah. Acara ini dihadiri oleh undangan yang tergabung dalam GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) yang ada di Desa Nomporejo. Dalalm rapat ini diketahui bahwa air saluran irigasi mengalir mulai 01 Agustus 2019 baik pada saluran primer, sekunder, maupun tersier. Meskipun air sudah mengalir, namun debitnya masih cukup rendah, dengan debit 2,7 m⊃3;/detik sebab sebagian wilayah di Kecamatan Galur belum memerlukan air dikarenakan lahan kedelai belum panen.
Dari Rapat Pola/Tata Tanam MT I yang berlangsung sekitar 2 jam ini mendapatkan hasil waktu tata tanam sebagai berikut:
- Waktu sebar : 15-30 Agustus 2019
- Waktu tanam : 5-20 September 2019
- Benih yang digunakan : Invari 33 Ciherang, Situbagendit, dan Mapan
- Biaya traktor : 220.000/ru (sudah di luku)
Selain hasil diatas, juga dibagikan form pendataan alsintan kepada seluruh ketua Kelompok Bina Tani untuk kemduian diisi dan dikumpulkan di Balai Desa Nomporejo pada Hari Senin 12 Agustus 2019.