Kamis, 19 September 2019 Desa Nomporejo mendapat kunjungan dari 4 Kementerian yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini terkait adanya kasus stunting di Desa Nomporejo. Acara yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB di dibuka dengan sambutan dari kecamatan Galur sebagai perwakilan dari Camat Galur. Untuk selanjutnya dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Nomporejo. Acara ini diikuti oleh sekitar 70 tamu undangan baik dari kementerian, Puskesmas Galur II, BPP Kecamatan Galur, Kecamatan Galur, KUA Kecamatan Galur, PLKB Kecamatan Galur, Polsek Galur, Koramil Galur Kader sehat Desa Nomporejo, beserta seluruh Perangkat Desa Nomporejo.
Tujuan diadakannya kunjungan dari 4 kementerian ini sebagai monev lapangan program percepatan penurunan stunting dan juga dalam rangka verifikasi terlaksananya program dari kementerian. Dalam kesempatan kali ini, bapak Suyono selaku Kepala Desa Nomporejo memaparkan upaya-upaya penanganan stunting yang telah dilakukan dan juga rencana kedepannya untuk mengurangi adanya balita stunting di Desa Nomporejo. Pemaparan dari Kepala Desa Nomporejo ini mendapatkan tanggapan dari 4 kementerian diantaranya adalah penetapan skala prioritas mengenai program yang akan dilaksanakan sehingga tujuan dan hasil dari program tersebut lebih nyata.