Pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 - 15.00. wib, bertempat di gedung pertemuan Kalurahan Nomporejo, dilaksanakan rembug stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta yang terdiri dari berbagai unsur yang ada di kalurahan Nomporejo, diantaranya BPkal, pemerintah Kalurahan, Bhabinkamtibmas, kader posyandu, kader PKK, Tim Pendamping Keluarga, Kader Pemberdayaan Manusia, dari Kapanewon dihadiri oleh bapak Anta Suwawu selaku Djawatan sosial Kapanewon yang menyampaikan tentang pendaftaran nikah saat ini dimulai 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan, agar bisa dilakukan pendampingan dan pemantauan sehingga ketika hamil dan melahirkan tidak melahirkan bayi stunting.
Dari Puskesmas, disampaikan oleh ibu Tarti Dwi Riyanti tentang materi stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Juga disampaikan 5 pilar percepatan pencegahan stunting yaitu:
Desa Nomporejo, di tahun 2021 masih memiliki 8,65 balita stunting, ini sama dengan 9 balita, yang masih ada di Nomporejo, yaitu Pandowan 2 balita stunting, Bagingan 2 balita stunting, Nampan 2 Balita stunting, Samiranan 2 balita stunting dan Sorogenen 2 ada 1 balita stunting.
Hasil dari Rembug stunting ini akan di bawa pada musyawarah kalurahan perencanaan tahun 2023.
Sedangkan kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan oleh puskesmas pada 2021 adalah:
sedangkan sasaran remaja:
Usulan rembug Stunting diantaranya: