
Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di Balai Kalurahan Nomporejo telah dilaksanakan sosialisasi Pengarusutamaan Gender yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan dipandu oleh Bapak Machmud Nuriyanto. Mengundang seluruh pamong Kalurahan Nomporejo dan staf, BPKal Nomporejo, perwakilan dari TP PKK, karang taruna, dan PAUD sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah awal pengenalan Pengarusutamaan Gender agar nantinya dapat diimplementasikan di masyarakat. Acara dibuka oleh Carik Kalurahan Nomporejo dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Sriyanto selaku Staf di Jawatan Sosial Kapanewon Galur yang menyampaikan tujuan dari Pengaruusutamaan Gender di masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Erna Handayani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo. Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai apa itu Pengarusutamaan Gender atau biasa disingkat PUG dan juga tujuannya. PUG sendiri ialah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemanfaatan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Tujuannya adalah agar tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan seperti yang sudah menjadi budaya di masyarakat selama ini.
Dengan diimplementasikan PUG di masyarakat, diharapkan agar tercipta kesetaraan dalam perencanaan, pemanfaatan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

