Selasa, 16 Agustus 2022 bertempat di Balai Kalurahan Nomporejo telah dilaksanakan Koordinasi Clearing dan Cleansing Data Tunggakan PBB P2 oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Laporan Hasil Pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong kemandirian fiskal pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 dan Data Tunggakan PBB P2 dari Tahun 1995 sampai dengan Tahuan 2021 di Kabupaten Kulon Progo.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dilakukan Penagihan, Clearing dan Cleansing Data Tunggakan PBB P2 dari Tahun 1995 sampai dengan Tahun 2021 dengan dihadiri Petugas Pengelola PBB, Petugas Pemungut/Dukuh dengan data yang sebelumnya telah dikirimkan dalam bentuk soft copy.
Dengan dilaksanakannya Clearing dan Cleansing ini, semoga kedepannya tidak ada lagi penunggakan PBB P2 di Kalurahan Nomporejo.