You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Hari Pahlawan

EVALUASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA

Admin Kalurahan 09 Juni 2023 Dibaca 164 Kali
EVALUASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kulon Progo Bapak Priyo Santosa SH MH menggelar kegiatan evaluasi ini. Kegiatan ini mengundang unsur dari pimpinan Muhamadiyah dan Pimpinan Aisyiah Kapanewon Galur dan Desa Desa se Kapanewon Galur. Bapak Priyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan wajib legislator dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Wilayah Kalurahan Nomporejo yang dekat Laut selatan membuat sangat penting dalam edukasi penanggulangan bencana khususnya bencana alam. Jarak Kalurahan Nomporejo yang kurang lebih hanya 3-4 Kilometer membuat jarak yang sangat dekat. Pemerintah Kalurahan dalam hal ini diwakili oleh Carik, Kamituwa dan Dukuh Pandowan Mahmud Nuriyanto. Kegiatan ini di moderator oleh Bapak Momo dari staf Anggota Dewan Fraksi PAN. Kegiatan berjalan dengan lancer dan berbagai masukan kritik di disikusikan dalam forum ini.  Bapak Priyo juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kedepan semua usaha umkm harus bersertifikasi halal dari kemenag. Untuk tim pak Priyo siap untuk menfasilitasi sertifikasi ini. Kemudian dari Pimpinan Aisyiah mengusulkan untuk distribusi guru TK agar bisa menggunakan guru PPPK atau PNS agar bisa berjalan kegiatan belajar mengajar di tingkat TK. Untuk Pimpinan Muhammadiyah juga mengusulkan guru di SD SD muhamadiyah dan SMP/SMA/SMK Muhamadiayah se wialyah Kapanewon Galur.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan