You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Penyampian Hasil Monitoring Kawasan Tanpa Rokok

Admin Kalurahan 30 September 2022 Dibaca 312 Kali
Penyampian Hasil Monitoring Kawasan Tanpa Rokok

Pada Hari Jumat Tanggal 23 September 2022 pukul 09.30 WIB di Café Kepoeh dilaksanakan kegiatan penyampaian hasil monitoring Kawasan Tanpa Rokok. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014. Kegiatan ini untuk Kembali mengevaluasi pelaksanaan produk hukum daerah yang sudah ada dan mengembalikan semangat visi Kesehatan bapak Bupati terdahulu Bapak dr. Hasto Wardoyo, S.POG. Rokok merupakan aktifitas yang berdampak negatif bagi Kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap Kesehatan. Dari Puskesmas Galur 2 diwakili Bu rina menyampaikan bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kamampuan dari berbagai pihak untuk membiasakan pola hidup yang sehat. Dari Bapak Panewu Galur Bapak Drs. Sunarya MM memberikan tambahan bahwa beliau juga merupakan tim yang Menyusun draft produk hukum baik perda amupun perbup untuk Kawasan tanpa rokok. Beliau menegaskan bahwa semua ini Kembali lagi kepada semangat Pimpinan daerah dalam hal ini bupati dengan perangkat daerahnya serta anggaran untuk penegakan. Pada kesempatan ini yang berkesempatan hadir adalah Bapak Lurah Sapon Mahendro Susilo, Bapak Carik Eka Herdi Nugraha dan Bapak Dukuh Pandowan Nomporejo Machmud Nuriyanto. Di akhir acara dilaksanakan diskusi dengan 3 kalurahan untuk mengetahui keadaan yang terjadi dilapangan sekarang ini khususnya di wilayah kantor kalurahan. Dari 3 kalurahan tersebut masih ditemukannya ketidakoptimalan pelaksanaan perda ini. Bapak Panewu mengecek terkait dangan stiker ternyata masih banyak yang terpasang namun kalurahan yang tidak mampu untuk melaksanakan penegakannya bahkan dari 3 kalurahan tersebut hanya kranggan yang masih konsisten dalam penegakan Kawasan tanpa rokok. Bapak Panewu meminta komitmen dari semua kalurahan agar setidaknay bisa seperti kalurahan kranggan. Bapak Panewu juga meminta untuk setiap kalurahan membentuk satgas Kawasan Tanpa Rokok. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%