Pemerintah Kalurahan Nomporejo menyelenggarakan kegiatan koordinasi terkait BUMDES pada Hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 di Ruang Lurah Kalurahan Nomporejo. Kegiatan membahas terkait dengan sanksi kredit macet terkait dengan penetapan denda bagi nasabah macet dan pembahasan aset jaminan berupa sertifikat, BPKB dan surat berharga lainnya. Kegiatan ini di pimpin oleh Lurah Nomporejo dan Ketua BPKal Nomporejo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Bumdes Ngudi Makmur dan Pengawas serta Anggota BPKal.