Kegiatan Deklarasi ini diinisiasi oleh Puskesmas Galur II dan Pemerintah Desa Nomporejo pada tanggal 29 November 2019. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat untuk lebih hidup bersih dalam lingkungannya. Kegiatan ini dihadairi oleh Camat Galur, Kepala Puskesmas Galur II, Kepala Desa Nomporejo beserta Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Kader Yandu, BPD dll.