Rapat koordinasi rutin dilaksanakan Hari Selasa 18 Mei 2021 bertempat di Gedung serbaguna Kalurahan Nomporejo. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Nomporejo dan staf. Pada rapat koordinasi kali ini membahas tentang pelaksanaan IRDA yang akan dilaksanakan pada 24 Mei 2021. Berkaitan dengan itu, maka perlu disiapkan SPJ, Laporan dari tahun 2016 hingga tahun 2021, selain itu juga disiapkan laporan akhir masa jabatan. Dalam rapat kali ini juga dibahas mengenai pelaksanaan Musduk yang dimulai minggu depan dengan bahasan RPJM aspirasi 6 tahun kedepan. Bapak Suyono selaku Lurah Nomporejo juga mengingatkan kembali mengenai pengawasan implementasi aturan tentang combine harvester di lapangan. Juga diingatkan kembali mengenai progres dari SDGS karena akan dilakukan monitoring dan evaluasi.
Selain itu, disampaikan juga mengenai pemanfaatan DD tahap II, Bimtek kader jiwa kerja sama dengan dinas kesehatan, serta pengetatan posko Covid-19.