Pemerintah Kalurahan Nomporejo mengadakan sosialisasi pilur Nomporejo pada Sabtu 5 juni 2021 bertempat di Balai Kalurahan Nomporejo. Acara dipimpin oleh Bapak Herdi pukul 9.30 wib,
dihadiri oleh perwakilan Kapanewon Galur Praja Ibu Wasiyem, Polsek Galur, Babinkamtibmas, Babinsa galur, pamong serta BPK Nomporejo. Sambutan oleh ketua BPK Bapak Suyudi, memberikan sedikit arahan serta penjelasan untuk teknis pilur, dilanjutkan sambutan oleh perwakilan kapanewon Ibu Wasiyem yang
memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan ataupun menerangkan mengenai semua persyaratan untuk calon lurah selain itu beliau juga memberikan arahan tentang teknis kampanye serta mengimbau agar tetap menjalankan prokes covid-19. Menerangkan juga tentang pilur yg bersumber dari perbup dan perda
apabila ada yang terkena covid-19 akan ada TPS keliling dan dukuh harap melaporkan ke panitia maksimal H-1 pencoblosan.
Dilanjutkan dengan acara inti disampaikan oleh ketua panitia pilur, Bapak Jajuli. Menjelaskan mengenai tahapan-tahapan dan menerangkan tentang perbup yg sebagai pedoman pilur 2021. Untuk calur minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Pendaftaran calon dimulai tanggal 7-17 Juni dan apabila belum ada calon akan dilakukan perpanjangan 18 Juni - 15 Juli. Menerangkan serta menjabarkan mengenai semua persyaratan calon yang sudah di cetak dan di tempel di tempat-tempat umum. Dijelaskan pula tentang kampanye dan masa tenang serta menegaskan agar tetap selalu menerapkan prokes covid-19 dalam masa kampanye. Berikut adalah jadwal pelaksanaan pilur Kalurahan Nomporejo:
a. kampanye 6,7,8 September 2021
b. masa tenang 9,10,11 September 2021
c. pemilihan 12 September 2021
Terdapat 5 TPS di seluruh Kalurahan Nomporejo yang akan dilakukan rekapitulasi di kalurahan nomporejo setelah selesai pencoblosan. Panitia akan melaporkan hasil pemilihan ke BPK tanggal 13 September 2021, penetapan lurah dengan SK tanggal 14 September 2021, kemudian dilanjutkan pelantikan lurah pada 31 Oktober 2021.
Mengenai pertanyaan-pertanyaan dari peserta sosialisasi, dijawab oleh perwakilan kapanewon, panitia, serta ketua BPK Nomporejo. Secara umum, pertanyaan meliputi masalah kampanye hitam, persyaratan ijazah, dan juga waktu pendaftaran dan pengumpulan berkas. Demikian acara sosialisasi pilur Kalurahan Nomporejo, acara ditutup pukul 11.30 wib.