Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo di Ruang Adikarto Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tanggal 15 Desember 2022 Pukul 13.00-15.30. Bapak Kepala Dinas Sosial Drs Irianta membuka sekaligus memberikan pengantar kegiatan siang ini. Beliau memaparkan strategi penanggulangan kemiskinanan yaitu perbaikan data kemiskinan, Evaluasi Perda Nomor 19 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan evaluasi program. Bapak Kepala Dinas juga berterima kasih kepada pendamping bantuan sosial baik KPKD maupun Pendamping PKH dan tentu juga pihak lurah yang sudah membantu verifikasi factual maupun penyaluran bantuan sosial. Bapak Kepala Dina sjuga mengapresiasi Tim penanggulangan kemiskinan tingkat kalurahan dan kapanewon yang sudah optimal, namun untuk tingkat kabuputen beliau maish menganggap belum optimal. Pelaksanaan bantuan sosial di Kulon Progo juga sudah diatas rata rata serapannya penyaluran bantuan sosial. Untuk Kulon Progo sejak periode bapak Hasto Wardoyo berupaya untuk mengupayakan program bela beli kulon progo untuk bantuan sosial non tunai berupa bahan bahan pokok yang memanfaatkan pengusaha lokal. Permasalahan yang terjadi selama ini seperti kecemburuan sosial, Penerima tidak tepat sasaran, Budaya Tidak malu menerima bansos, Rawan pemotongan untuk Alasan Tertentu dan njagakke bansos. Hal ini menjadi evaluasi dari pelaksanaan bansos tahun 2022 ini. Kemudian Narasumber kedua dari Isnpektorat mengingatkan untuk verifikasi dn penyaringan bansos untuk lebih ketat karena tahun 2023 akan lebih ketat lagi pengawasan baik dari Inspektorat Kab maupun Provinsi, Pengawasaran dari BPKP dan APIP yang lain serta pengawasan eksternal dari BPK dan Lembaga APH. Program Bantuan sosial harus mampu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat adminsitrasi. Permasalahan lain yang didiskusikan adalah masalah data yang dari dulu belum ada solusi yang lebih baik dari dulu. Kegiatan ditutup dengan kesimpulan yang dibacakan moderator.