Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian Pamong pada Hari Senin Tanggal 27 Februari 2023 di Ruang Adikarta Gedung Kaca Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Rakor diikuti oleh semua perwakilan Kalurahan/Kelurahan di Kulon Progo yang selanjutnya narasumber menjelaskan beberapa landasan peraturan dan aturan yang berkaitan dengan pengisian pamong. Antara lain Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2021, Surat Edaran Bupati Nomor 800/002 tanggal 10 Januari 2023. Diharapkan ke depannya Pemerintah Kalurahan/Kelurahan yang akan membuka pengisisan pamong baru menggunakan landasan hukum yang sama dan penafsiran yang sama. Adapun Narasumber dari Bimtek tersebut yaitu :
- Drs. JAZIL AMBAR WAS’AN (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah).
- MUH IHSAN, SH., MM (Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
- MUHADI, S.H., M.Hum. (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo)
- RISDIYANTA, S.I.P., M.M (Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)