
Selasa 29 Juli 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo mengadakan kegiatan Rapat Pembahasan Hasil Pendataan Naskah Kuno bertempat di Aula Kembang Soka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Duana Heru Supriyanta MM dan dihadiri oleh fasilitator dari setiap perwakilan kalurahan di Kulon Progo sebagai undangan. Bapak Duana menyampaiakan antara lain sebagai berikut;
1. Diharapkan fasilitator menyampaikan ke masyarakat tentang Naskah Kuno
2. Menegaskan tentang pentingnya Naskah Kuno
3. Naskah Kuno merupakan warisan budaya bangsa sehingga jangan mudah tergiur untuk mendapatkan imbalan yang besar dari penjualan naskah secara ilegal
4. Disampaikan ke masyarakat apabila ada orang yang datang untuk mendata naskah, dimohon untuk menunjukan identitas dan surat perintah tugas dari dinas
5. Bagi yang mempunyai naskah kuno sesuai dengan kriteria bisa disampaikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui fasilitator untuk diidentifikasi dan dilakukan pendataan
6. Bahwa dinas tidak akan mengambil Naskah Kuno dengan dalih apapun, karena untuk saat in kewennagan dinas hanya sebatas penelusuran dan pendataan Naskah Kuno bukan untuk akuisisi.
Demikian kurang lebih yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, selanjutnya fasilitator dapat bekerjasama dalam hal penelusuran dan pendataan Naskah Kuno dapat terealisasi. Hal trsebut merupakan salah satu wujud melestarikan warisan budaya di wilayah Kulon Progo. Kegiatan hari ini berjalan lancar dan berakhir kurang lebih jam 12.00 WIB
