Kamis, 6 April 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Perum Bulog Kabupaten Kulon Progo mengadakan Sosialisasi Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah dari Perum Bulog bertempat di Aula Adikarta Kompleks Setda, Jalan Perwakilan No. 1, Wates. Sosialisasi ini mengundang Panewu, Lurah, dan KPKD di seluruh Wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Sosialisasi pada kesempatan ini, berdasar pada;
1. Surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 82/TS/.03.03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023 perihal Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah/CPP dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan.
2. Surat dari Perum BULOG Kantor Wilayah Regional Yogyakarta Nomor; B.174.II/12030/LR.04/30.03/2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Beras (sebagamaina terlampir).
3. SK Ka BAPANAS NO 71/KS.03.03/K/3/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023
Sosialisasi ini sebagai bentuk awal dari jaminan dan perlindungan sosial dimana pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah dan upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian bantuan pangan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Tujuan dari program ini ialah untuk penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan Sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi.
Sumber data Penerima Bantuan Pangan berasal dari Kementerian yang mengoordinasikan urusan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan; Kementerian yang menangani urusan dibidang sosial; Kementerian yang menangani urusan di bidang pertanian, Lembaga yang menangani urusan kependudukan, dan keluarga berencana; dan/atau Lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. Sasaran Penerima Bantuan Pangan untuk pemberian Bantuan Pangan ditetapkan oleh Kepala Badan berdasarkan sumber data dan/atau hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga.
Rencananya Bantuan Pangan Beras tersebut akan disalurkan sebanyak 3(tiga) alokasi yaitu bulan Maret, April dan Mei 2023. Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah rincian 56.491 KPM menerima beras sebesar 10 (sepuluh) kilogram.