Hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 bertempat di Aula Kalurahan Nomporejo, telah dilaksanakan penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) yang diberikan oleh Kapolsek Galur Bapak Budi. Peserta berasal dari Kalurahan Nomporejo, terdiri dari remaja, calon pengantin dan kader posyandu, pendidik paud dan kader PKK.
NAPZA adalah obat-obatan yang terlarang, dan diharapkan tidak dikonsumsi oleh warga Nomporejo. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Narkotika berasal dari tanaman, contohnya ganja, ...